x

Ungkap Tiga Kasus Besar, Polda Sultra Sita 6,8 Kg Sabu dan Ringkus 3 Tersangka

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Agu 2025 11:32 17 Redaksi

KENDARI, L86News.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara melalui Tim Unit 2 Subdit 3 berhasil mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu selama bulan Juli 2025.

Dari operasi tersebut, tiga tersangka inisial AD (30), AS (28), dan AR (30) berhasil di amankan dengan total barang bukti sabu mencapai 6.812,6 gram. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sultra dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025 di Kota Kendari. Tersangka AS diamankan di BTN Perumnas Poasia No. B3, Jalan Kijang, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus besar dan sebelas sachet sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.241,6 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS diketahui dikendalikan oleh DJ melalui handphone.

Keesokan harinya, Minggu, 13 Juli 2025, penangkapan kedua dilakukan di Kabupaten Kolaka. Tersangka AD di tangkap di rumahnya di Desa Tondowolio, Kecamatan Tanggetada.

Dalam penggeledahan, petugas menemu kan 21 bungkus sabu dan satu timbangan digital di kamar dan dapur rumah. Total sabu yang disita 2.037 gram. AD diketahui berperan sebagai kurir dan penyimpan barang, yang dikendalikan oleh MA.

Kasus ketiga diungkap pada Rabu, 30 Juli 2025, di Kota Kendari. Tersangka AR di amankan di rumah kos miliknya di Jalan Jenderal Ahmad Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.

Dalam penggeledahan, ditemukan dua sachet sabu di rak lemari dengan berat bruto 1.534 gram. Tersangka AR juga di kendalikan oleh seseorang berinisial R melalui perintah via telepon.

Secara keseluruhan, dalam tiga kasus tersebut Polda Sultra berhasil mengaman kan tiga tersangka laki-laki dan menyita barang bukti sabu dengan total berat 6.812,6 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo di dampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian,Jumat 1 Agustus 2025 menyata kanpihaknya akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan pengedar narkotika.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberi informasi yang dapat membantu aparat dalam menindak pelaku peredaran narkoba.

Menurutnya, perang terhadap narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat demi melindungi generasi muda dari kehancuran akibat narkoba.

Kontributor : Fitra/Frn

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x