LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Focus Group Discussion (FGD) pencegahan tindak pidana curat, curas, dan curanmor (C3) diadakan di Aula Pertemuan Tirta Kencana, Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur, Selasa (22/7/2025).
Kasubdit Kamneg Intelkam Polda Lampung, AKBP Sukadi S.Sos M.Pd, mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat desa dan BPD, untuk berperan aktif dalam pencegahan C3. Ia juga mengajak untuk tidak menyebut kata “begal” dalam penyebutan pelaku C3.
Senada juga di sampaikan Kasat Intelkam Polres Lampung Timur, AKP Dony Oktarizal S.H, dalam materinya. Menurut dia, dalam tiga bulan terakhir, grafik kejahatan di Lampung Timur meningkat, namun jajaran Polres Lampung Timur berhasil menekan bentuk kasus tersebut.
Ia juga memberikan tips untuk mengantisipasi tindak kejahatan curanmor, seperti penambahan kunci ganda atau alarm di kendaraan. “Peran aktip elemen masyarakat seperti BPD, Poldes, Hansip sangat tepat untuk menyampaikan serta menghimbau masyarakat untuk selalu wasapa terhadap kejahatan C3,” ucapnya
Selaku tokoh masyarakat, Rizal Ismail sangat mendukung upaya antisipasi C3 di daerahnya, terutama di wilayah yang sudah dipetakan oleh pihak kepolisian untuk lebih ditekan. Ia berharap peran aktif elemen masyarakat dapat membantu menciptakan situasi kondusif
Kontributor : Doel