x

Polres Lampung Timur Amankan Tersangka Narkotika di Desa Banjar Rejo

waktu baca 1 menit
Jumat, 27 Jun 2025 19:52 154 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Jajaran Kepolisian, terus berupaya memberantas peredaran narkotika yang dewasa ini banyak menyasar kalangan remaja dengan mengamankan satu tersangka diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasi Humas IPDA Edwin, pada Jumat (27/6/2025), menjelas kan inisial para tersangka adalah NA (25) Seorang Warga Desa Banjar Rejo Kecamtan Batanghari, Lampung Timur.

Pihak Kepolisian menyampaikan bahwa tersangka tersebut, ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, pada Selasa, 24 Juni 2025 pukul 11.00 Wib, di Desa Banjar Rejko Kecamtan Batanghari, Lampung Timur.

Selain tersangka, petugas juga mengaman kan berbagai barang bukti, antara lain : 50 butir Psikotropika jenis Alprazolam, 3 butir Tramadol, 1 unit HP VIVO Y33 S warna biru, 1 unit sepeda motor merk Honda scoopy warna abu abu dan 1 buku tulis.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat Pasal 62 UURI Nomor 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika Subsidair Pasal 63 Ayat (2) huruf c UURI Nomor 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Kontributor: Madsyah

KOLOM IKLAN








LAINNYA
x