x

Polresta Cilacap Ungkap Kasus Penipuan dan Peredaran Uang Palsu Bernilai Miliaran Rupiah

waktu baca 3 menit
Selasa, 17 Jun 2025 16:34 209 Redaksi

CILACAP, L86News.com – Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus penipuan dan peredaran uang palsu dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Satu orang tersangka berinisial TP (54), warga Desa Karangmangu Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap, telah ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin, 16/6/2015 di Aula Patriatama, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Dr. Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka menggunakan modus penggandaan uang untuk menipu korban. “Kasus ini bermula dari modus menggandakan uang yang dimanfaatkan pelaku untuk menipu korban hingga ratusan juta rupiah. Tersangka juga diketahui telah beraksi sejak tahun 2017 dengan korban di berbagai wilayah seperti Banyumas dan Yogyakarta,” ujar Kombes RuruhRuruh dikutip, Selasa (17/6/25)

“Kami berhasil menangkap tersangka di rumahnya meski sempat mencoba kabur melompati tembok tiga meter. Ini membuktikan komitmen kami dalam menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pemalsuan dan peredaran uang palsu,” tambahnya.

Korban berinisial MS (36) asal Palembang mengenal tersangka melalui temannya. Teman korban mengaku pernah mengirim uang 1 juta dan menerima kembali 2 juta, kemudian 2 juta menjadi 4 juta, seluruhnya menggunakan uang asli. Tertarik dengan iming-iming tersebut, korban diyakinkan bahwa jika ingin hasil lebih besar, harus menyerahkan uang dalam jumlah yang lebih banyak.

Tertarik dengan iming-iming tersebut korban pun tertarik, lalu berangkat bersama istrinya dari Palembang membawa uang kurang lebih sebesar Rp 180.000.000. Singkat cerita mereka bertemu di sekitar stasiun. Korban menyerahkan uang sebesar Rp180 juta kepada tersangka.

Tersangka kemudian memberikan tas kresek berisi uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 dengan total 280 juta. Namun setelah diperiksa, hanya empat lembar teratas yang asli, sisanya adalah uang palsu. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kroya.

Petugas gabungan dari Polsek Kroya dan Satreskrim Polresta Cilacap menangkap tersangka empat hari kemudian. Dari penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan uang palsu sekitar 3 miliar serta barang-barang mistis yang digunakan untuk meyakinkan korban seperti patung kuda, samurai, dan kalung.

“Polresta Cilacap akan terus bersinergi dengan Bank Indonesia untuk memastikan masyarakat terlindungi dari kejahatan serupa. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan uang yang dicurigai palsu,” tegas Kapolresta.

Tersangka dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta pasal terkait penipuan, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto Ibu Christoveny, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk menjaga identitas dan kedaulatan mata uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah,” ungkapnya.

Veni juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelitian Bank Indonesia, barang bukti yang ditemukan adalah uang palsu dengan kualitas sangat rendah. Ciri-ciri uang palsu tersebut dapat dikenali dengan mudah melalui metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

Bank Indonesia juga terus mengkampanyekan program “Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah” serta menghimbau masyarakat menjaga fisik uang dengan prinsip 5J: Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan distapler, Jangan diremas, dan Jangan dibasahi.

Bank Indonesia membuka layanan klarifikasi keaslian uang melalui kantor BI, kantor polisi, maupun perbankan. Dengan tingkat kualitas rendah dari uang palsu yang beredar, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah.

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.

Kontributor : Shol

KOLOM IKLAN


LAINNYA
x
x
PETIR800 LOGIN PETIR800 Insight Komunitas Digital Terkait Keunikan Mahjong Wins 3.html5 Mahjong Ways Dan Strategi Santai Yang Banyak Dibicarakan.html5 Rangkuman Tren Harian Seputar Mahjong Wins 3 2026.html5 Temuan Pemain Online Terhadap Ritme Mahjong Ways Terbaru.html5 Mahjong Wins 3 Kembali Ramai Dibahas Di Media Sosial.html5 Laporan Komunitas Online Tentang Popularitas Mahjong Ways.html5 Tren Terbaru Pemain Digital Bahas Mahjong Wins 3.html5 Analisa Ringan Soal Pola Mahjong Ways Yang Sering Muncul.html5 Mahjong Wins 3 Dinilai Punya Visual Yang Bikin Penasaran.html5 Insight Pemain Indonesia Terhadap Popularitas Mahjong Wins 3 Temuan Harian Komunitas Online Seputar Mahjong Ways Rangkuman Tren Digital 2026 Tentang Mahjong Wins 3 Mahjong Ways Dan Strategi Santai Yang Banyak Dicari Mahjong Wins 3 Disebut Punya Fitur Visual Paling Menarik Analisa Komunitas Soal Ritme Mahjong Ways Yang Viral Mahjong Wins 3 Kembali Ramai Dibicarakan Di Forum Digital Laporan Ringan Pemain Malam Hari Tentang Mahjong Ways Pemain Online Bahas Keunikan Mahjong Wins 3 Terbaru Strategi Santai Komunitas Online Menikmati Mahjong Wins 3 Mahjong Ways Jadi Tren Baru Hiburan Digital Anak Muda Mahjong Ways Dan Pola Yang Sering Dibahas Di Forum Online Mahjong Ways Dinilai Punya Visual Yang Menghibur Pemain Rangkuman Tren Terbaru Seputar Mahjong Wins 3 2026 Laporan Komunitas Digital Soal Popularitas Mahjong Wins 3 Mahjong Wins 3 Kembali Viral Di Media Sosial Anak Muda Temuan Pemain Online Terkait Fitur Unik Mahjong Ways Mahjong Ways Jadi Topik Viral Di Komunitas Online 2026.html5 Analisa Ringan Soal Ritme Mahjong Ways Malam Hari Mahjong Ways Jadi Pembahasan Hangat Komunitas Online 2026 Tren Terbaru Pemain Digital Bahas Mahjong Wins 3
https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot