x

Kejari Lampung Timur Tangkap Tersangka Korupsi Jembatan Kali Pasir, Kerugian Negara Rp2,3 Miliar

waktu baca 1 menit
Jumat, 13 Jun 2025 17:31 170 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur telah menangkap seorang tersangka berinisial S (39) terkait kasus korupsi pembangunan Jembatan Kali Pasir di Kecamatan Way Bungur, Jumat (13/6/25).

Tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,3 miliar dari total pagu anggaran pembangunan jembatan sebesar Rp9 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing, menjelaskan bahwa penahanan tersangka dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo dan Pasal 3 jo tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Sukadana, Lampung Timur, karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Kejari Lampung Timur juga akan mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Pihak Kejari Lampung Timur mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi penggunaan anggaran pemerintah agar kasus serupa tidak terulang.

Proses penyidikan masih berjalan dan Kejari Lampung Timur memastikan akan bekerja secara transparan untuk mengungkap kerugian negara yang lebih luas dan menuntut pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat.

Kontributor : Madsyah

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x