x

Gagalkan Pengiriman 16 Kg Sabu, Polresta Deli Serdang Ringkus 5 Tersangka

waktu baca 1 menit
Selasa, 10 Jun 2025 22:54 49 Redaksi

DELI SERDANG, L86News.com – Dalam sepekan, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu keluar daerah. 16 Kg lebih sabu disita dari 5 tersangka yang ditangkap di lokasi berbeda

Keberhasilan tersebut berawal pada Senin (9/6/2025) ketika Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mendapat kabar akan ada pengiriman sabu di Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (27/5/2025).

Sejumlah personil Unit II Satres Narkoba Polresta Deli Serdang pun bergerak melaku kan penyelidikan dan berhasil mengaman kan seorang tersangka berikut 3 Kg sabu barang bukti. Rencananya sabu akan di kirim ke luar daerah melalui jasa pengiriman barang atau paket.

Setelah melalui pengembangan, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang akhirnya berhasil meringkus 3 tersangka berikut 12 Kg di Desa Dalu X, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Kemudian pada awal Juni 2025, petugas juga menggagalkan peredaran sabu yang dibawa seorang penumpang Bus jurusan Palembang Sumsel. Dari tersangka disita barang bukti sabu berat kotor 7 ons atau 700 gram.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian Saragih SIK ketika dikonfirmasi melalui Kabit Idik II Iptu Suyadi MH membenarkan informsi itu.

“Saat ini kelima tersangka sudah diperiksa dan rencananya akan segera dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu,” ucapnya singkat.

Kontributor : Sab/Frn

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x