x

Keroyok Bocah di Bawah Umur, Warga Way Bungur di Tangkap Setelah Sempat Jadi Buron

waktu baca 1 menit
Minggu, 8 Jun 2025 20:39 26 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Satuan Reskrim Polsek Way Bungur, Polres Lampung Timur akhirnya berhasil meringkus seorang buronan dugaan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha menjelaskan tersangka buruona tersebut adalah EV (26) warga Kecamatan Way Bungur.

“Pada akhir Mei lalu, tersangka diduga terlibat penganiayaan terhadap AD (16) warga Kecamatan Way Bungur. Peristiwa penganiayaan terjadi dikawasan jalan Lintas Timur Desa Taman Negeri,” kata Kapolres, Minggu (8/6/2025)

Akibat tindakan pelaku tersebut, korban mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya. Kemudian di dampingi keluarga, korban melapor kepada pihak kepolisian.

“Awalnya, korban ini berniat melerai perkelahian rekannya, tapi malah jadi sasaran penganiayaan tersangka dan beberapa rekannya,” ungkap Kapolres.

Setelah sempat melarikan diri, tersangka akhirnya berhasil di tangkap petugas tanpa perlawanan di kawasan Desa Tegal Ombo, Kecamatan Way Bungur.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa pakaian serta beberapa batang singkong, sudah diamankan dikantor polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

Kontributor: Madsyah

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x