ACEH BESAR, L86News.com – Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Besar saat gelar Patroli gabungan berhasil mengaman kan 2 orang preman yang kerap melakukan akai Pungutan liar dan Intimidasi terhadap warga di area objek wisata di Kecamatan Lhoknga.
Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko dalam keterangannya menjelaskan bahwa Patroli gabungan ini merupakan upaya Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan gangguan keamanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim Satgas Anti Premanisme yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Ipda Surya Abrian Teguh Pahlawan melibatkan Personel gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Besar.
“Kegiatan digelar sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat dan pemilik warung di lokasi objek wisata Pantai Pasi Jalang depan PT SBA Lhoknga terkait harga tiket yang tidak sesuai biaya masuk dan jumlah tiket yang didapatkan wisatawan serta adanya pungutan tambahan dlokasi parkiran,” ungkap Kapolres, Senin (2/6).
Selain 2 orang preman, dalam giat tersebut juga ditemukan adanya salah satu lokasi wisata yang belum merestribusikan penghasilan tiket ke PAD. Terhadap ke 2 preman, selain didata dan diberikan pembinaan, keduanya juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polres Aceh Besar. Penindakan ini merupakan respon cepat terhadap laporan warga. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa,” tegas Kapolres.
“Kegiatan ini merupakan Komitmen Polres Aceh Besar dalam menciptakan kondusifitas di wilayahnya, sekaligus sebagai bukti jika Polri hadir dan siap berada di tengah-tengah masyarakat,” imbuh Kapolres.
Kontributor : Sab/Frn