x

Rampas Mobil di Wilayah Ajibarang, 2 Debt Collector di Ringkus Polisi

waktu baca 1 menit
Sabtu, 31 Mei 2025 14:47 142 Redaksi

BANYUMAS, L86News.com – Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengaman kan dua orang pelaku perampasan dan/atau penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi di Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Kedua pelaku tersebut adalah KAR (33) warga Kecamatan Sokaraja dan SH (50) warga Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan menjelaskan pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana perampasan dan/atau penipuan dan/atau penggelapan oleh debt collector PT. Kawitan Putra Sejahtera.

Kronologi kejadian bermula pada hari Kamis (14/4/22) sekira pukul 15.30 WIB, ketika korban berinisial KW (38) warga Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo menjadi korban perampasan dan/atau penipuan dan/atau penggelapan oleh pelaku.

Pelaku KAR dan SH berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Banyumas pada hari Jumat (31/5/25) berikut barang bukti berupa surat tugas, BPKB, STNK, dan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran.

“Atas perbuatannya, para pelaku diancam hukuman dengan dugaan tindak pidana perampasan dan/atau penipuan dan/atau penggelapan,” kata Kasat, Sabtu (31/5/2025)

Kontributor : Shol

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x