x

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Toko di Lampung Timur

waktu baca 2 menit
Kamis, 29 Mei 2025 17:32 120 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Gabungan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamtim, Polsek Purbolinggo dan Polsek Way Bungur berhasil mengamankan seorang pelaku pembobol toko.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, Kapolsek Purbolinggo IPTU Irwan dan Kapolsek Way Bungur AKP Putu mengatakan, pelaku berinisial ML (23) warga Desa Beringin Kencana, Candi Puro, Lampung Selatan.

“Kejadian pencurian berawal pada Rabu (28/5/25) sekira pukul 03.00 Wib, pelaku membobol toko milik RD (26) warga Taman Cari, Purbolinggo dengan cara mencongkel pintu toko menggunakan linggis lalu menggasak barang didalam toko,” ungkapnya, Kamis (29/5).

Korban yang kehilangan 1 unit HP merk OPPO, uang tunai Rp. 1 juta, 1 buah Silverqueen, 1 buah Tumbler, 1 buah body scrub merk zin zui, 1 buah botol shampo,1 botol deodoran dan 1 pack balon warna mengaku mengalami kerugian sekitar Rp. 4 juta.

Setelah menerima laporan dan bermodal rekaman CCTV, dalam waktu kurang dari 24 jam Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku dirumah ibunya di desa Toto Mulyo Kecamatan Way Bungur.

Dari penangkapan tersebut Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah linggis, 1 alat penerangan jenis senter dan 1 buah HP. Pelaku beserta barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Purbolinggo.

Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa pelaku sebelumnya pernah melaku kan pencurian kotak amal di masjid di Kecamatan Purbolinggo dan Way Bungur, serta pernah melakukan percobaan pencurian di Toko JNE Purbolinggo.

“Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan atau Curat,” pungkas Kapolres

Kontributor: Madsyah

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x