BINJAI, L86News.com – Satreskrim Polres Binjai bersama Polsek Sei Bingai amankan tujuh pria pelaku Pungutan Liar (Pungli) terhadap truck-truck yang melintas di Jalan Namun Ukur – Telagah (Binjai – Lintas T. Karo).
Demikian di sampaikan Kapolsek Sei Binjai Akp Endramawan Sitepu, SH melalui pres rilis yang di terima Reaksi Liputan86, Selasa (13/5/2025). Menurutnya, penangkapan ke 7 pria tersebut berdasar keluhan warga dan para sopir truck.
“Masyarakat dan para pengemudi truck yang melintas di jalan Namun Ukur – Telagah (Binjai – Lintas T.Karo) mengeluh kan banyaknya preman melakukan Pungli terhadap para supir truck,” kata Kapolsek.
Setelah dilakukan pemantauan di lokasi, lanjut Kapolsek, pihaknya dan anggota mendapati para pelaku sedang melakukan pungli. Ke tujuh preman tersebut akhirnya berhasil ditangkap di lokasi berbeda di sepanjang jalan lintas Binjai – T. Karo.
“Mereka adalah Z (35), KHP (38), HS (55), SMG (58), JS (32), R (50) dan E (47). Dari tangan pelaku juga disita barang bukti Rp. 36 ribu. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya
Kontributor : Sab/Hum