LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur membubarkan kegiatan balap liar di Pantai Mutiara Baru, Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Minggu, 11 Mei 2025.
Berdasarkan informasi dari warga, Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Zulkarnain, memimpin langsung operasi pembubaran balap liar dan memberikan peringatan keras kepada remaja yang terlibat.
Pembubaran balap liar ini merupakan upaya pencegahan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengunjung wisata serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Zulkarnain melakukan pendekatan persuasif untuk memberikan arahan terkait balap liar.
Kepada Liputan86, Kompol Zulkarnain menjelaskan pihaknya telah menyampai kan kepada para remaja untuk segera membubarkan diri karena kegiatan itu tidak memiliki izin dari kepolisian dan rekomendasi dari IMI.
“Kami Polsek Labuhan Maringgai akan terus berkomitmen dan berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah dari segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya
Kontributor: Jahri