LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Kawanan sindikat penipuan gabah petani sebanyak 4 orang di tangkap jajaran Polres Lampung Timur setalah nekat beraksi di wilayah Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh menjelaskan tersangka adalah MI (24) warga Kecamatan Mataram Baru, EP (24) warga Kecamatan Bandar Sribawono, MI (39) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, dan DA (35) warga Lampung Selatan.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, para tersangka diduga terlibat dalam kasus penipuan gabah, terhadap HW (32) warga Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kapolres, Jumat (9/5/2025)
Peristiwa kejahatan diduga dilakukan para tersangka, dengan cara menghubungi korban melalui WhatsApp, kemudian memesan gabah dengan total sekitar 60 ton, dan meminta dikirim ke gudang di wilayah Kecamatan Batanghari.
Saat dilakukan konfirmasi oleh korban, ternyata pemilik gudang sudah melakukan proses pembayaran gabah tersebut, melalui proses transfer ke rekening yang diakui tersangka merupakan rekening istri korban.
Korban yang merasa ditipu dan mengalami kerugian Rp 380 juta langsung melapor ke pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan langsung bertindak dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus para tersangka
Kontributor: Madsyah/Humas