x

Berduaan di Kamar Kos, Anggota Komisioner KPU Nias Barat di Giring ke Kantor Polisi

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Apr 2025 17:05 111 Redaksi

GUNUNGSITOLI, L86News.com – Personel Piket Call Center 110 Polres Nias menggerebek sebuah kamar kos di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli pada Selasa siang (22/4/2025).

Hasilnya dua orang bukan pasangan suami istri tertangkap basah sedang berduaan di salah satu kamar kos yang pintunya tertutup rapat.

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani melalui Kasi Humas Polres Nias Aipda M. Motivasi Gea menjelaskan penggerebekan di lakukan setelah mendapat laporan masyarakat melalui Call Center 110.

Kemudian diteruskan kepada Ka SPKT dan berkoordinasi dengan piket fungsi serta Perwira Pengawas (Pawas) untuk bergerak menuju lokasi.

“Setibanya di TKP dan di lakukan penggerebekan, petugas menemu kan dua orang bukan pasangan suami istri dalam salah satu kamar kos,” kata M. Motivasi Gea.

Keduanya, sambung Kasi Humas, kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dua terduga pelaku ini masing-masing berinisial FID (38) laki-laki, Anggota Momisioner KPU Nias Barat dan seorang perempuan berinisial KR (34),” jelasnya.

Saat penggerebekan, seorang saksi berinisial NG yang merupakan istri sah dari FID turut berada di lakosi. Ia mengaku telah lama mencurigai hubungan terlarang keduanya.

NG pun secara resmi telah melapor kan kasus dugaan tindak pidana perzinahan tersebut ke Polres Nias. FID dan KR pun kini telah di tetap kan sebagai tersangka

Polres Nias menegaskan akan terus berkomitmen untuk memberi kan pelayanan cepat, responsif dan profesional kepada masyarakat sebagai wujud nyata dari kehadiran Polri yang humanis dan terpercaya.

Kontributor : Sabar

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x
x