Ungkap Kasus Pencurian dan Penggelapan di Gianyar, Polisi Amankan Sejumlah Tersangka

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Mar 2025 12:44 103 Redaksi

GIANYAR, L86News.com – Unit Reskrim Polsek Tegallalang, Polres Gianyar berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dan penggelapan di wilayah hukumnya. Hal itu di sampaikan Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Wiwin Wirahadi saat konferensi pers, Jumat (21/3/2025).

Didampingi Kanit Reskrim Ipda I Kadek Sumerta dan Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardirta, Kapolsek menjelaskan kronologi kasus serta barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku.

Menurutnya, kasus pertama melibatkan tiga tersangka, yaitu GEAP (26), YJP (28), dan RRAPL (26). Ketiga tersangka yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur itu diduga melakukan pencurian di Banjar Tangkup pada13 Februari 2025.

Para pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban berupa gelang besi, tabung gas, dan handphone merek VIVO serta Samsung. “Modus operandi yang digunakan adalah mengambil barang tanpa izin pemiliknya. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20 juta,” ujarnya

Kasus selanjutnya melibatkan seorang tersangka berinisial NWW (36) asal Gianyar. Tersangka diduga melakukan pencurian pada 25 Februari 2025 dengan mengambil sebuah handphone merek Tecno Spark warna biru milik korban. Barang bukti berupa handphone berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Lalu kasus penggelapan barang dengan tersangka berinisial DY (38) terjadi pada 23 Februari 2025. Modusnya adalah mengurangkan barang tanpa izin pemilik nya. Barang bukti berupa gerinda merek RYU, panyonan kayu, dan handphone Samsung warna hitam telah diamankan petugas.

Kasus terakhir melibatkan tersangka berinisial JL (27), yang diduga mencuri sebuah handphone Samsung Galaxy A05s dari dalam mobil. “Peristiwa ini terjadi pada 11 Februari 2025. Polisi berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa handphone curian,” jelasnya.

Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Wiwin Wirahadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam mengungkap kasus-kasus kriminal di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan upaya pengungkapan dan penindakan terhadap kasus-kasus kriminal seperti ini. Tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau warga tetap waspada dan segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal,” ucapnya

Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi hal yang mencurigakan.

Kontributor : Fitri/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x