Rilis Kasus Narkoba, Polrestabes Hadirkan Dandenpom 1/5 Medan

waktu baca 1 minutes
Sabtu, 15 Mar 2025 09:18 0 16 Redaksi

MEDAN, L86News.com – Meski sudah sering diberantas oleh TNI maupun Polri, tapi tidak membuat jera para pengguna narkoba dan bandarnya. Hal itu terungkap pada Jum’at (14/03/2025) saat jajaran kepolisian Polrestabes Medan kembali lakukan Press Release hasil penangkapan narkoba.

Pres release yang di pimpin Kapokrestabes Medan AKBP Gidion Arif Setyawan juga dihadiri Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf. Radhi Rusin dan Komandan Denpom I/5 Medan Letkol Cpm. Hanri Wira Kusuma S.H M.Han.

Dalam press release tersebut, Polisi juga menampilkan 8 Tersangka terdiri dari 7 pria dan 1 wanita dengan barang bukti 34 Kg Sabu, 18.219 Butir Ekstasi, 2.800 Butir Aprazolam, dan 34 Botol Ketamin.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan narkoba sudah cukup mengkhawatirkan di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan. Maka ia minta kesadaran dan kerjasama masyarakat untuk memberitahu jika ada tindak pidana narkoba dan rahasia pasti dijamin.

“Dengan terungkap dan tertangkapnya para pelaku narkoba ini, maka pihak kepolisian telah menyelamatkan 361.019 Jiwa,” jar Kapolrestabes Medan

Kontributor : Sab/Rls

KOLOM IKLAN






LAINNYA