LABUHAN BAJO, L86News.com – Dugaan kasus intimidasi dan pengancaman terhadap salah satu wartawan media online oleh Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Manggarai Barat (Mabar), NTT nampak nya akan berbuntut panjang.
Kini, usai melakukan pemeriksaan terhadap Dedimus Panggur selaku pelapor, penyidik Polres Mabar menjadualkan pemanggilan kepada Kadis Perindag Manggarai Barat, Gabriel Bagung pada Selasa 4 Maret 2025 besok.
Penyidik Polres Manggarai Barat, Briptu Daniel Elia Gunu menjelaskan pihaknya telah mengirim surat panggilan kepada terlapor Gabriel Bagung untuk menghadap ke penyidik Polres Manggarai Baratbesok.
“Terlapornya Gabriel Bagung sudah kami kirim surat panggilan untuk menghadap pihak penyidik Polres Mabar yang akan di jadwalkan pada Selasa tanggal 4 Maret 2025 besok,” ujarnya.
Sementara, Dedimus Panggur selaku pelapor mengaku setelah membuat laporan pada Selasa 25 Februari 2025 lalu, hari ini Senin 3 Maret 2025 dirinya telah di periksa penyidik untuk dimintai keterangan
“Pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/66/II/Res 1.24/2025/Sat Reskrim, tanggal 27 Februari 2025. Saya diperiksa penyidik selama kurang lebih 4 jam,” kata Dedimus
Selaku wartawan, ia mengaku menjadi korban intimidasi dan pengancaman saat konfirmasi terkait kunjungan kerja Kadis Perindag Mabar ke Jakarta bertepatan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada Kamis (20/2/2025) lalu
“Saya berharap, kasus ini dapat segera terselesaikan dan pelaku intimidasi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Setelah ini, saya juga berharap kebebasan pers tetap terjaga dan tidak terganggu oleh tindakan intimidasi dan pengancaman,” ucapnya.
“Mari kita tegakkan kebenaran dan keadilan demi kebaikan bersama. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tidak lagi melakukan intimidasi terhadap wartawan,” pungkas Dedimus.
Kontributor : Alex