Susun Laporan Evaluasi Pilkada 2024, KPU Pesawaran Gelar FGD

waktu baca 3 minutes
Sabtu, 22 Feb 2025 15:39 0 33 Redaksi

PESAWARAN, L86News.com – KPU Kabupaten Pesawaran menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2024 di Ballroom Swiss-Belhotel, Kota Bandar Lampung, Sabtu (22/2/2025).

Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan menyampaikan, bahwa kegiatan FGD ini bertujuan untuk memperkuat pandangan dan pemahaman antar stakeholder dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 lalu.

“Kegiatan ini sangat penting bagi kita semua untuk melakukan evaluasi dan menggali segala aspek kekurangan yang ada di Pilkada tahun lalu. Saya berharap kita semua saling aktif untuk memberikan kontribusi positif bagi pihak penyelenggara,” ujarnya.

Menurutnya, beberapa regulasi dan aturan pelaksanaan Pilkada masih terdapat kekurangan, untuk itu KPU sebagai pihak penyelenggara melalui FGD ini melakukan evaluasi sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2015.

“Melalui forum ini stakeholder bisa memberikan kontribusi yang konstruktif berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pilkada. Kegiatan ini juga akan terdokumentasi dengan baik supaya dapat di review dengan hasil output yang bisa berdampak baik untuk penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Pesawaran,” kata Fery.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Lampung, Ervhan Jaya mengatakan, dalam FGD ini dapat mengukur koordinasi antara KPU dan stakeholder terkait yang terlibat dalam Pemilu tahun 2024.

“Semua aspek dan instrumen harus kita isi dan kita bahas di FGD ini, maka saya harap semua peserta dapat bersikap aktif dalam berdiskusi untuk merumuskan hasil evaluasi Pilkada tahun 2024 kemarin,” ujar Ervhan.

Ia menyebut, bahwa kontribusi dari KPU Kabupaten Pesawaran sangat berpengaruh dalam mengukir prestasi yang diraih oleh KPU Provinsi Lampung, baik itu dalam hal tahapan maupun non tahapan, seperti teknis penyelenggaraan dan penyusunan SPIP yang meraih prestasi di tingkat nasional.

“Saya mengapresiasi kinerja dan kontribusi dari KPU Kabupaten Pesawaran, maka dalam hal ini kita dapat merupakan evaluasi memperbaiki kekurangan dan mempertahankan semua prestasi yang kita lakukan kemarin,” ucapnya.

Sementara itu, Dosen Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung Universitas Lampung, Dr. Tutun Sinaga mengatakan, ada empat poin non tahapan yang strategis dalam mempengaruhi tahapan yang dapat dilakukan untuk mendukung fungsi utama pada KPU.

“Yang pertama yaitu penguatan demokrasi pada tingkat pemilih, KPU bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Pilkada. Jika sosialisasi ini berlangsung dengan baik dan maksimal, maka tingkat partisipasi peserta pemilih semakin meningkat,” ucapnya.

Dr. Tutun mengatakan, pemilih juga perlu dilakukan pemutakhiran data mengikuti dinamika di masyarakat, sesuai dengan pemenuhan syarat hak sebagai pemilih.

“Begitu juga dengan pemilu, keadilan dalam politik yang berkelanjutan perlu dimutakhirkan, verifikasi administrasi dan kepesertaan parpol, termasuk pengurus partai seusai dengan amanat undang-undang, dan memproses PAW anggota dewan,” kata Tutun.

Dr. Tutun menambahkan, pemilihan teknologi, peralatan dan jaringan juga harus tepat supaya tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan Pilkada kedepannya.

“KPU sebagai pilar demokrasi tidak bisa bekerja sendiri dan perlu kerjasama stakeholder terkait dalam menyelenggarakan dan menyukseskan Pilkada. Semoga evaluasi ini bisa kita pantulkan dalam konteks Pilkada dan demokrasi dalam menjamin pemilih yang berkualitas, untuk menciptakan juga pemimpin bangsa yang berkualitas khususnya di setiap daerah,” tandasnya.

Kontribotor : T2/Li

KOLOM IKLAN






LAINNYA