LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara mendesak kembali DPRD Lampung Timur (Lamtim) untuk segera mengesahkan pembentukan DOB Lampung Tenggara dalam rapat paripurna dewan.
Ketua I Pembentukan DOB Lampung Tenggara, Usman menjelaskan saat RDP antara Komisi 1, Pemda Lampung Timur dan Panitia pemekaran, telah disepakati pembentukan DOB Lampung Tenggara.
Usman meminta, pengesahan atau persetujuan pembentukan DOB Lampung Tenggara tersebut dimasukan kedalam agenda Bamus DPRD Lampung Timur.
“RDP sudah, Komisi I juga sudah mengecek calon ibu kota DOB Lampung Tenggara. Karena itu kami minta DPRD segera menggelar paripurna pengesahan pembentukan DOB Lampung Tenggara,” kata Usman di Lampung Timur, Jumat (14/2/2025)
Anggota Komisi I DPRD Lampung Timur Sudibyo dihubungi melalui telpon mengata kan, Komisi I akan melaksanakan konsultasi ke Kemenndagri pada Selasa 18 Februari 2025.
“Hasil dari RDP dan survei lokasi calon ibu kota Lampung Tenggara, Komisi I akan berkonsultasi ke Kememdagri berkaitan persyaratan yang harus dilengkapi,”
“Jika ada kekurangan dari persyaratan yang kami sampaikan, nantinya menjadi bahan untuk dilengkapi,” ujar Dibyo.
Dijelaskan, pasca konsultasi dengan Kemendagri, Komisi I akan melaporkan hasilnya kepada Ketua DPRD Lampung Timur, untuk diusulkan paripurna persetujuan DOB Lampung Tenggara.
“Rapat paripurna belum, masih menunggu hasil konsultasi ke Kemendagri,” pungkas Dibyo.
Kontributor : Muk/Aw