Jadi Korban Dugaan Praktik TPPO, Warga Bumi Harjo Laporkan Oknum Sponsor

waktu baca 4 minutes
Kamis, 13 Feb 2025 18:03 0 268 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Dugaan Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan terhadap calon tenaga kerja wanita (Tkw) di Lampung Timur kian meresahkan. Belum lama ini, dugaan kasus TPPO dilaporkan korban berinisial DV ke Polres Lampung Timur dan tengah di tangani petugas.

DV merupakan seorang wanita berusia 24 tahun warga Desa Bumi Harjo, Kecamatan Batang Hari, Kabupaten Lampung Timur. Ia menjadi korban dugaan praktek TPPO lantaran tergoda oleh iming iming sponsor berinisial GN alias S warga Desa Brawijaya, Kecamatan Sekampung Udik kabupaten setempat.

Kepada awak media, DV menuturkan kisah pahitnya saat mejadi korban dugaan TPPO. Berawal pada tahun 2023 saat salah seorang warga Sekampung Udik berinisial GN mendatangi rumah dan bertemu dengan orang tua DV. Dengan nada meyakinkan, GN menawarkan pekerjaan di Jepang melalui jalur resmi dan gaji lebih besar dari pada kerja di Taiwan.

Iming-iming dan janji manis GN tersebut, rupanya mampu menggoyahkan hati orang tua meski saat itu DV sudah berada di penampungan PT BAM untuk proses pemberangkatan kerja ke Taiwan. Selain harus membayar denda atministrasi pembatalan kerja ke PT BAM, orang tua DV juga di kenai biaya Rp 65 juta untuk proses kerja ke Jepang.

Didukung niat memperbaiki ekonomi keluarga, pada Agustus 2023, DV dan orang tuanya menyerahkan uang tersebut kepada GN. Namun sesampai nya di Jepang, DV baru sadar bahwa visa yang di gunakan adalah visa kunjungan wisata. DV pun akhirnya menghubungi GN via phone untuk menanyakan hal tersebut.

“GN menjawab saya via HP, bahwa saya akan di buatkan KTP dengan menggunakan identitas orang Indonesia yang pernah bekerja di negara tersebut. Jadi saya bisa seperti warga negara Jepang,” kata DV menirukan ucapan GN.

Namun, harapan DV untuk bekerja di Negeri Sakura akhirnya pupus setelah dirinya mendapat kabar bahwa GN ternyata belum membayar agen penyalur di Jepang yang katanya bisa mencarikan pekerjaan untuk DV.

“Selama satu minggu saya luntang lantung dan tidur di bandara. Dan setelah satu minggu di Jepang tanpa ada kejelasan, saya menghubungi orang tua agar membelikan tiket pesawat untuk pulang ke Indonesia. Tepatnya pada tanggal 6 September 2023, saya kembali ke Indonesia,” jelas DV

Setelah di Indonesia, lanjutnya, GN bergegas menemui dirinya dan mengaku tidak bisa mengembalikan uang Rp 65 juta yang sudah di terimanya. GN justru menawarkan pekerjaan ke Eropa dan untuk kali kedua DV dan orang tuanya mengikuti arahan GN demi bisa bekerja dan membahagiakan keluarga kecilnya.

“Singkat cerita, akhrinya saya di suruh GN ke Surabaya guna mengurus segala sesuatu terkait keberangkatan saya ke Eropa. Waktu dirumah, GN bilang semua gratis tanpa biaya. Ternyata, setelah di Surabaya, saya dan teman di mintai biaya. Karena kami merasa sudah tidak mampu membayar, akhirnya kami putuskan untuk kembali ke Lampung,” ujar DV

“Sudahlah mas, saya sudah berulang ulang di bohongi oleh GN ini. Pertama kami di janjikan bekerja di Jepang, tapi saya malah luntang lantung tidak sesuai janji manis GN. Kemudian menjanjikan kerja di Eropa dan janji mengembalikan semua biaya yang sudah kami keluar kan. Bahkan janji itu tertulis pada 19 Desember 2023 dan menjaminkan surat keterangan tanah,” ucap DV.

“Tapi ternyata surat tanah itu palsu dan semuanya bohong. Yang jelas semua kejadian ini sudah saya adukan ke Polres Lampung Timur pada Senin 9 Desember 2024 lalu. Kami juga sudah didampingi Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) untuk mengawal kasus ini,” pungkas DV

Senada juga di sampaikan Wakil Ketua YLHBR, Rahman Bulex saat di hubungi awak media. Menurutnya, DV bersama orang tua dan kerabatnya datang ke kantor YLHBR. Mereka bercerita banyak sesuai permasalahan yang di alami DV dan meminta pihaknya mendampingi dan mengawal laporannya.

“Isya Allah kami selalu siap membantu. Kami mohon kepada rekan rekan di kepolisian, khususnya unit PPA Polres Lampung Timur bisa secepatnya menindak lanjuti laporan DV. Kami yakin kepolisian akan bertindak profesional dalam perkara ini,” jelasnya.

Ia pun menyampaikan ke khawatiran nya jika perkara ini di biarkan berlarut larut akan ada korban korban berikutnya. “Apalagi kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan viral di media online serta bermunculan orang yang mengaku pernah menjadi korban terduga pelaku,” ungkapnya.

Hari ini, Kamis 13 Februari 2024, Rahman Bulek juga mengaku telah menghubungi Kanit PPA Polres Lampung Timur menanya kan perkembangan pengaduan DV. “Alhamdulillah beliau merespon dan akan segera menindak lanjuti perkara tersebut. Unit PPA mohon maklumi lantaran banyak pengaduan yang masuk,” ungkapnya

Kontributor : Madsyah

KOLOM IKLAN






LAINNYA