MANGGARAI BARAT, L86News.com – Usai muncul pemberitaan pembongkaran Portal milik Belasius Aman di lokasi Toro Bembe, Kelurahan Labuan Bajo, Lurah Vinsensius Taso, Kasi Pemerintahan, Nani didampingi Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, mengecek lokasi pembongkaran, Senin (3/2/25)
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kebenaran pemberitaan yang beredar mengenai keberadaan portal di jalan yang disebut-sebut sebagai akses menuju permukiman warga.
“Terkait pemberitaan pembongkaran portal yang diberitakan kemarin, hari ini kami sebagai pemerintah Kelurahan Labuan Bajo turun ke lokasi untuk mengecek situasi sebenarnya,” ungkapnya
Selaku Lurah Labuhan Bajo, Vinsensius Taso menjelaskan dari hasil pengecekan yang di lakukan, ia tidak menemukan adanya permukiman warga di area tersebut. “Yang ada hanyalah padang terbuka,” jelasnya.
Menurut dia, pihak Kelurahan Labiha Bajo tidak mengetahui adanya pembongkaran portal tersebut. Selain tidak ada surat pemberitahuan juga tidak ada konfirmasi dari pihak Fransiskus Subur Cs.
“Saat pembongkaran portal itu dilakukan, kami tidak mengetahuinya karena tidak ada koordinasi dari pihak yang bersangkutan. Kami masih menunggu hasil klarifikasi dari Polres terkait persoalan ini,” tambahnya.
Lurah Labuan Bajo juga mengungkapkan akibat portal itu, dua minggu sebelumnya dia juga telah dipanggil Polres Manggarai Barat untuk dimintai keterangan terkait pengaduan dari Fransiskus Subur Cs.
“Saya telah dimintai keterangan oleh Polres Mabar dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Namun, tanpa pemberitahuan lebih lanjut, Fransiskus Subur dan Rudi Sembiring Cs justru sudah membongkar portal itu,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Lurah Vinsensius menegaskan bahwa jalan yang di permasalahkan bukanlah jalan umum, melainkan jalan pribadi yang dibuka oleh pemilik tanah sendiri.
“Jika ini memang jalan umum, seharusnya ada anggaran dari pemerintah, baik pusat, daerah, maupun kelurahan. Faktanya, tidak ada anggaran khusus untuk jalan ini, sehingga statusnya tetap sebagai jalan pribadi,” tegasnya.
Lurah Labuan Bajo juga menyatakan keberatannya atas pemberitaan yang disiarkan oleh InewsTV yang menyebut adanya portal yang menghalangi akses jalan menuju permukiman warga.
“Saya merasa keberatan dan sangat kesal dengan pemberitaan itu. Saya tegaskan, saya tidak tahu-menahu pemasangan portal ini. Dulu saat ada pengaduan dari pihak Fransiskus Cs, saya pernah ngecek portal, tapi faktanya di sekitar lokasi tidak ada permukiman warga, hanya padang terbuka,” kata Vinsensius.
Ia juga menjelaskan bahwa tanah tempat jalan tersebut berada merupakan milik Belasius Aman, anak dari ahli waris almarhum Dance Turuk.
“Portal yang ada di lokasi bukan milik siapa pun selain Belasius Aman. Selain itu, jalan ini bukan jalan umum, karena tidak tercatat dalam buku administrasi kelurahan sebagai jalan umum. Oleh karena itu, saya tegaskan bahwa jalan ini adalah jalan pribadi,” tutupnya.
Kontributor : Alex