LANGKAT, L86News.com – Sejumlah perwakilan warga dari 5 desa di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara di dampingi Kades masing-masing melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 4 DPRD Langkat, Kamis (23/1/2025).
Selain perwakilan warga dari Desa Kwala Serapuh, Bubun, Pematang Cengal Timur dan Desa Pantai Cermin, RDP juga di hadiri perwakilan PT EMP, Koprasi Perkebunan, Pemilik Perkebunan Sawit, Ketua dan Anggota, OPD serta sejimlah Mahasiswa.
Dalam aspirasinya, perwakilan warga meminta perusahaan yang beroprasi di 5 desa tersebut agar memperbaiki jalan desa yang rusak akibat keberadaan dan aktivitas kendaraan perusahaan
Menanggapi hal tersebut, PT EMP melalui Ir. Romi selaku HRD menjelaskan bahwa perusahaan tempatnya bekerja tersebut sudah banyak melakukan perbaikan jalan, jembatan dan sosial keagamaan.
Sementara, Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin berharap kepada semua perusahaan atau perkebunan bisa memberikan sebagian CSR nya untuk kegiatan yang bermanfaat bagi desa sekitar perusahaan.
Setelah 2 jam rapat, akhirnya disepakati perjanjian antara warga, perusahaan dan pemilik perkebunan untuk melakukan perbaikan jalan sepanjang 30 kilo meter secara bertahap.
Tak hanya itu, setelah rapat ditutup, seluruh peserta RDP juga langsung melakukan peninjauan ke lokasi jalan yang akan di perbaiki.
Reporter : Zulkarnain