GIANYAR, L86News.com – Oknum pegawai honorer di lingkungan Pemkab Gianyar ditangkap atas dugaan penipuan terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dugaan tindakan penipuan dilakukan oleh DPP (47) seorang oknum pegawai honorer berkerja di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar. Aksi pelaku hingga membuat korban merugi ratusan juta rupiah.
Pengungkapan kasus penipuan ini di sampaikan Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta, Kanit 3 Satreskrim dan Kasi Humas saat gelar Press Release di Lobby Mapolres Gianyar. Sabtu (23/11).
“Peristiwa ini terjadi pada bulan November 2023 sampai dengan Februari 2024, di mana telah terjadi dugaan tindak pidana pegawai negeri atau penyelenggara Negara yang menerima hadiah atau janji,”
“Padahal diketahui, patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut, diberikan karena kekuasaan atau kewenangan berhubungan dengan jabatannya, atau menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai honorer,” kata AKBP Umar.
Menurut Kapolres, kasus itu terkait dengan proses penerimaan PPPK di Kabupaten Gianyar dan penerimaan PNS di Kabupaten Badung. Dimana tersangka seorang perempuan inisial DPP berdinas di Lingkungan Pemkab Gianyar.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP M Gananta menambahkan, pelaku DPP melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korbannya dengan janji lolos seleksi dengan mudah.
“Jadi korban menyetorkan uang sebesar 149 juta rupiah lebih kepada tersangka, dan uang itu dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan berfoya-foya,” pungkas Kasat
Reporter : Fitri/Frn