JAKARTA, L86News.com – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional Afghanistan-Jakarta dengan menyita 389 Kg sabu senilai lebih dari Rp583 miliar
Pengungkapan dilakukan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan mengamankan dua tersangka berinisial MS (30) dan CR (34) selaku kurir dalam kasus tersebut.
Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam program Asta Cita.
Pada Jumat (22/11/2024), Polri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu ke hilir untuk memutus rantai suplai dan permintaan.
Polri juga terus melakukan pengejaran pihak-pihak yang terlibat, termasuk buronan yang diduga menjadi pengendali utama jaringan tersebut.
Reporter : Mon/Rls