x

Panwascam Gunung Pelindung Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Ini Tujuannya

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Nov 2024 22:24 129 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Panwascam Kecamatan Gunung Pelindung gelar sosialisasi pengawasan partisipatif guna menuju masyarakat turut serta melakukan pengawasan untuk pemilu Kada yang demokratis dan berkualitas, Selasa (05/11/2024) bertempat di aula Balai desa Way mili

Eka Putri latipatul F,selaku Koordinator Divisi Pencegahan, peran masyarakat sangat penting ikut serta mengawasi sehingga sosialisasi mengundang perwakilan panwascam, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi lainnya. , sosialisasi yang digelar ini mengambil tema Partisipatif masyarakat dalam melakukan pengawasan dan mengenal proses Pemilukada serentak 2024.

“Jumlah penduduk setiap desa pada kecamatan berbeda-beda sedangkan Bawaslu hanya memiliki pengawas satu orang saja di setiap desa dan kelurahan sehingga perlu peran masyarakat mengawasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Panwascam Gunung Pelindung Muhammad Yani mengatakan, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif sebagai upaya Bawaslu dalam hal ini melalui Panwascam Gunung Pelindung dalam menggandeng berbagai stakeholder atau elemen masyarakat agar menjadi bagian yang akan turut terlibat aktif dalam pengawasan pemilu.

Dijelaskan, peserta sosialisasi diberi materi terkait pengawasan yang bisa mereka lakukan termasuk ikut serta menyosialisasikan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya sekaligus mengawasi pemilihan.

Sebagaimana motto Bawaslu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu” mengandung makna bahwa Bawaslu sebagai lembaga yang ditugaskan untuk mengawasi pemilu memiliki keterbatasan terutama dalam hal jumlah pengawas pemilu.

“Kami berharap, peserta sosialisasi mendapatkan pengetahuan tentang pengawasan yang bisa dilakukan kemudian menyampaikan kepada masyarakat sehingga bersama-sama melakukan pengawasan,” ucapnya.

Disebutkannya, peran masyarakat dalam mengawasi sangat diperlukan karena jumlah pengawas di lapangan tidak sebanding dengan yang diawasi, sehingga partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu Bawaslu melakukan pengawasan pemilu.

Narasumber sosialisasi Dr.M. Aprizal Arsyita mengatakan, masyarakat penting untuk mengetahui larangan dan hal-hal lainnya yang tidak boleh dilakukan dalam pelaksanaan pemilukada 2024.

“Masyarakat yang terlibat dalam pengawasan hendaknya memahami larangan dalam penyelenggaraan pemilu dan turut mengawal setiap prosesnya disamping menghindari hoax atau berita bohong,” pungkasnya

Reporter : IIkhwan

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x
x