PESAWARAN, L86News.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pesawaran menggelar pembahasan kertas kerja tentang sasaran Angka Kasus Stunting (AKS) bersama Tim Pakar RSUD Pesawaran di Ruangan Komite Medik, RSUD Pesawaran pada Selasa (5/11/2024).
Kegiatan AKS 2 tingkat kabupaten ini merupakan tindak lanjut dari hasil tim validasi sasaran yang sudah tertuang dalam kegiatan prioritas Dinas P3AP2KB Pesawaran.
Tim pakar RSUD ini terdiri dari tim pakar spesialis anak, kebidanan, ahli gizi, serta tim AKS kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng sebagai sampling audit.
Tim Penanganan Stunting Kabupaten Pesawaran, Rahmadhoni menjelaskan bahwa pertemuan ini membahas analisa dari hasil validasi dan pengukuran auditing yang dilakukan sebelumnya.
Ia melanjutkan, melalui pertemuan ini para tim pakar akan menganalisa hasil validasi di lapangan untuk selanjutnya membuat rekomendasi, kesimpulan, dan penyusunan tata laksana kepada tim audit.
Rahmadhoni mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan analisa terhadap 10 Balita sebagai sasaran audit. Dari hasil analisa yang dilakukan oleh tim pakar, diperoleh bahwa ada lima Balita yang dikategorikan stunting.
Lima sasaran tersebut selanjutnya akan dijadwalkan mengikuti pemeriksaan dan dirujuk ke RSUD Pesawaran untuk selanjutnya mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab terjadinya kasus stunting.
“Setelah ditemukan sasaran tersebut, baru tim pakar akan menyusun tata laksananya terhadap lima kasus tersebut. Minggu ini kita akan analisa penyebab si anak ini dikategorikan stunting, apakah memang ada penyakit bawaan, terinveksi atau memang dia ada permasalahan kesehatan lainnya,” jelas Rahmadhoni.
Reporter : Ta2