Curi Kabel PLN, Warga Bandar Sribhawono dan 3 Kawanannya di Diringkus Polisi

waktu baca 1 menit
Jumat, 18 Okt 2024 09:19 0 96 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik PLN.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin menjelas kan tersangka adalah AS (25) warga Kecamatan Bandar Sribawono, TR (24) warga Palembang, HD (39) dan HA (32) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Para tersangka ini, pada bulan Juli lalu di duga nekat menggasak kabel jaringan listrik milik PLN sepanjang 32 meter dan merugikan perusahaan listrik negara itu mengalami kerugian lebih dari 5 juta rupiah,” kata Kapolres, Kamis (17/10),

Pristiwa kejahatan tersebut, lanjut Kapolres, juga mengakibatkan tidak stabilnya pasokan listrik bagi warga masyarakat dikawasan Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Pengungkapan kasus tersebut bisa di lakukan setelah petugas kepolisian mengembangkan keterangan tersangka AS, yang kini tengah mendekam di Lapas Sukadana, karena terlibat perkara hukum lain,” terangnya.

“Selain para tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit kendaraan roda empat, senter, kabel dan lakban,” ibuh Kapolres

Reporter: Mad/Hum

LAINNYA