x

KPU Way Kanan Tetapkan 2 Paslon Bupati, Berikut Nama Namanya

waktu baca 2 menit
Senin, 23 Sep 2024 00:43 247 Redaksi

WAY KANAN, L86News.com – Komosi Pemilihan Umum, (KPU) Way Kanan telah menetapkan 2 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Way Kanan.

Kegiatan yang dihadiri Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, Doan Endedi, I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto, dan Sekretaris KPU Way Kanan Muhamad Arifin itu berlangsung di ruang aula KPU Way kanan, Minggu (22/9/2024).

Refki menjelaskan berdasar ketentuan Pasal 120 ayat (1) PKPU 8 Tahun 2024, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon yang telah memenuhi syarat berdasar hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.

Kemudian, KPU Kabupaten Way Kanan menetapkan dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Tahun 2024. Pertama pasangan Drs. H. Ali Rahman, M.T dan Ayu Asalasiyah, S.Ked. Kedua nya di ketahui mendaftar pada 28 Agustus 2024 pukul 14.00 Wib di Kantor KPU.

Pasangan Kedua yaitu Resmen Kadapi, S.H., M.H. dan Cik Raden, S.A.P. Kedua Paslon tersebut mendaftar pada tanggal 29 Agustus sekira pikul 14.00 Wib di Aula KPU Kantor KPU Kabupaten Way Kanan.

“Besok tanggal 23 September 2024 pukul 09.00 Wib akan dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 di lapangan Kantor KPU,” kata Refki

Setelah dilakukan pengundian nomor urut, lanjut Refki, acara akan di lanjutkan dengan deklarasi damai oleh kedua Paslon bupati dan wakil bupati sekaligus penandatangan oleh paslon dan partai politik.

“Besok kita pleno terbuka pengundian nomor urut, namun sesuai kesepakatan kedua tim paslon, hanya 50 orang per Paslon yang bisa ikut ke dalam ruang pleno. Masyarakat bisa menyaksikan proses tersebut melalui chanel youtube KPU Way Kanan,” pungkas Refki

Reporter : Zal

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x