PALU, L86News.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menggelar Pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) pada tanggal 23 September 2024.
Polda Sulteng selaku pemangku kepentingan dan bertanggung jawab dalam pengamanan tahapan Pilkada 2024 berusaha meminimalisir potensi timbulnya gangguan kamtibmas.
“Setiap tahapan Pilkada 2024, Kepolisian telah melakukan pemetaan potensi kerawanan terjadinya gangguan kamtibmas,” jelas Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam siaran pers yang dibagikan kepada media, Sabtu (21/9/2024).
Djoko juga menyebut, Potensi kerawanan mungkin juga bisa terjadi pada saat dilaksanakannya Pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sulteng di KPU tanggal 23 September 2024 mendarang.
“Oleh karenanya Polda Sulteng melalui Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 telah menyiapkan strategi pengamanan yang akan dilakukan” kata Kabidhumas.
Termasuk menyiapkan 415 personel Polda Sulteng untuk mengamankan kegiatan pengundian nomor urut di KPU, terangnya.
Kabidhumas Polda Sulteng itu juga menegaskan, Untuk meminimalisir munculnya gangguan kamtibmas saat berlangsungnya pengundian nomor urut pada tanggal 23 September 2024, Kepolisian akan menutup ruas Jalan S. Parman depan KPU Sulteng mulai Pukul 07.00 wita hingga acara selesai.
Berikut ini imbauan Polda Sulteng kepada masyarakat khususnya simpatisan, relawan pasangan calon kepala daerah pada saat pengundian nomor urut :
Reporter : Rah/Rls