Bersama Aparatur dan Warga, Polresta Banyumas Gelar Penyuluhan Hukum

waktu baca 1 menit
Kamis, 19 Sep 2024 14:48 149 Redaksi

BANYUMAS, L86News.com – Kamis (19/9/2024) di Bale Desa Kamulyan Kecamatan Tambak, para peserta di berikan pembekalan tentang berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai masyarakat.

Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum agar aparatur desa serta masyarakat lebih sadar hukum dan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai peraturan yang berlaku.

Camat Tambak, Ika menyampaikan pentingnya pemahaman hukum dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah dan masyarakat.

Sementara Kepala Desa Kamulyan, Budiotomo, turut memberikan sambutan yang menekankan pada peran kepala desa dalam memastikan penyebaran informasi hukum di desa berjalan efektif.

Sedangkan Kapolsek Tambak dan Danramil Tambak juga hadir dan turut memberikan materi terkait keamanan, ketertiban masyarakat, serta aspek penegakan hukum di tingkat desa.

Mereka juga menekankan pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas desa.

“Tokoh masyarakat, ketua RT, RW dan pejabat desa yang hadir kami berharap dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memastikan setiap warga memahami hak dan kewajiban mereka sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter : Shol

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x