MANGGARAI, L86News.com – Munculnya pembangunan irigasi diduga berkualitas buruk di Kampung Niu Barangkolong, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok mendapat perhatian khusus dari Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci.
Yohanes Oci ketika dimintai keterangan Liputan86 terkait dugaan buruknya kualitas proyek irigasi yang menelan biaya Rp1 miliar 493 juta lebih itu meminta BPKP dan pihak kejaksaan turun tangan melaku kan penyelidikan secara menyeluruh.
“BPKP dan kejaksaan harus turun tangan sebab PPK dan konsultan tidak pro aktif merespon temuan itu. Kejaksaan harus melakukan penyelidikan mutu terkait pembangunan irigasi itu dengan membandingkan antara RAB dan kualitas bangunan serta penyerapan anggaran ril untuk pembangunan tersebut,” kata Oci via telepon, Jumat (13/09/2024).
Ia menegaskan dengan anggaran yang sangat besar tersebut, wajar jika proyek tersebut menjadi perhatian khusus dirinya.
“Ini anggaran yang sangat besar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga kejaksaan sebagai pengacara negara harus pastikan penyerapan anggaran itu untuk kemanfaatan bagi masyarakat,” tandasnya.
Tak hanya di lapangan, Yohanes Oci juga menyoroti proses lelang dan penetapan hasil lelang atas proyek tersebut.
“Mekanisme lelang dan penetapan pemenang lelang harus dibuka ke publik untuk menghindarkan adanya permainan dalam hal penetapan pemenang lelang. Untuk memenuhi undang-undang keterbukaan informasi publik dan prinsip good governance maka langkah ini harus dilakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya dugaan kualitas buruk pada pembangunan irigasi berbiaya Rp 1.493.052.550 di Wae Kaap Reo, Kecamatan Reok di temukan. Pekerjaan tersebut dilakukan oleh CV. Lalong Tana dan kontraktor pelaksana CV. Multi Karya Permanen dengan nomor kontrak PUPR.PPK-IRIGASI-DAK/08/VI/2024 tanggal kontrak 05 Juni 2024.
Reporter : Bino Maot