MANGGARAI L86News.com – Dengan kembali beroperasinya PT. Sumber Jaya Asia (SJA) yang berlokasi di Bone Wangka Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai-NTT dinilai sangat menguntungkan.
Perusahan yang mengeksplorasi tambang ini sempat vakum sebagai akibat dari moratorium dan kini sudah kembali menjalankan aktivitasnya setelah diterbitkannya izin produksi oleh pemerintah.
Ketika dikonfirmasi oleh wartawan Liputan86news.com, pengamat kebijakan publik dari Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci menyambut baik atas diterbitkannya ijin produksi tersebut.
“Oh iya sangat baik (atas diterbitnya ijin produksi), ini kan sangat menguntungkan Kabupaten Manggarai karena akan meningkatkan Pendapatan Asli Daera (PAD). Tinggal Pemerintah mengawasi jalannya eksplorasi tambang itu dan menyarankan agar pekerja lebih diprioritaskan masyarakat sekitar,” tegas Yohanes Oci ketika dimintai keterangannya oleh media ini, (11/08/2024).
Ia pun menyarankan kepada pihak perusahan agar dana Corporate Social Responsility (CSR) benar dirasakan oleh warga yang terkena dampak dari pertambangan itu.
“Tinggal dana CSR dari perusahan itu harus benar-benar dialokasikan untuk warga sekitar yang terkena dampak dari aktivitas pertambangan itu,” sambungnya.
Lebih lanjut ditegaskannya agar seluruh pertambangan di Kabupaten Manggarai agar diberikan ijin sehingga jelas pemasukannya untuk pemerintah daerah dan dilakukan pengawasan yang berjenjang agar lahan yang terdampak pertambangan itu mewajibkan pihak perusahan untuk direboisasikan kembali.
“Pemerintah daerah harus lakukan hal yang sama kepada semua perusahan penambangan agar diberikan ijin produksi sehingga jelas pemasukan untuk pemerintah setelah itu lakukan pengawasan yang berkelanjutan dan mewajibkan perusahan itu untuk dilakukan reboisasi kembali dilahan bekas pertambangan dan itu dibuatkan komitmen,” imbuhnya.
Sementara penanggung jawab PT. SJA, Ir.R. Djoko Wibowo sebelumnya membenarkan ikhwal tersebut. Menurutnya, aktifitas pertambangan sempat mandek namun kini siap beroperasi kembali.
“Aktifitas pertambangan PT.SJA saat ini sudah siap beroperasi lagi. Izin usaha pertambangan (IUP) merupakan izin produksi dan dalam waktu dekat ini kita siap eksploitasi,” jelasnya, Minggu (28/7/2024)
Saat ini, lanjut Djoko, aktifitas PT. SJA di lokasi hanya persiapan belum sampai produksi, hanya perluasan area untuk pengelolaan bahan baku. “Kalau fasilitas dan peralatan siap, langsung produksi,” tandasnya.
Djoko mengatakan, aktifitas PT. SJA di Bone Wangka sudah melalui prosedur dengan melibatkan warga lingkar tambang dalam hal izin dan sosialisasi kehadiran perusahaan termasuk membangun kordinasi kepada Pemerintah Kecamatan dan akan ke Kabupaten tentunya.
“Jadi, selain dukungan, warga lingkar tambang juga sudah setuju dan menerima dengan baik kehadiran perusahaan tanpa adanya penolakan,” ucap Djoko.
Sebagai informasi, berdasarkan pantauan di lokasi, aktifitas PT. SJA masi pada kegiatan biasa dan belum ke tahapan kegiatan produksi.
Reporter: Gonsa