x

Melawan Saat Akan Ditangkap, Buron Curanmor di Door Polsek Sekampung Udik

waktu baca 1 menit
Kamis, 1 Agu 2024 13:53 275 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian Polsek Sekampung Udik, Polres Lampung Timur terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan upaya perlawanan seorang buronan tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, di dampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin menjelaskan tersangka adalah AA (36) warga Kecamatan Sekampung Udik.

“Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka pada tahun 2022 lalu, diduga terlibat aksi pencurian dan pemberatan dirumah milik JN (32) warga Kecamatan Sekampung Udik,” kata Kapolres, Kamis (1/8/2024)

Peristiwa kejahatan itu menurut Kapolres diduga di lakukan dengan cara mengambil Sepeda Motor merk Honda Beat, dan 2 unit Telepon Genggam dari rumah, saat korban sedang tidur.

“Korban yang pada pagi harinya mengetahui rumahnya dibobol pencuri, hingga mengalami kerugian sekitar 18 juta rupiah lebih, kemudian melapor ke pihak kepolisian dan ditindak lanjuti petugas dengan melakukan proses penyelidikan.

“Namun saat dilakukan proses penangkapan, tersangka nekat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam, sehingga terpaksa dilumpuhkan oleh petugas dengan memberikan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kapolres

“Pelaku saat ini sudah di amankan di Mapolsek Se-Lampung Udin dan akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kapolres

Pewarta: Mad/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x