x

Bobol Toko Bangunan, Warga Purwokerto Utara Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Jul 2024 08:02 0 22 Redaksi Liputan 86

BANYUMAS, L86News.com – Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jateng berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan atau Curat di toko bangunan Rizkuna.Kedua pelaku yakni OF (21) dan KPR (15), mereka merupakan warga Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas.

Sebelumnya, Polisi menerima adanya laporan dugaan tindak pidana Curat yang terjadi pada Selasa (16/7/2024) di toko bangunan Rizkuna di Jalan Brigjend Encung Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan menjelaskan kronologi berawal pada Selasa (16/7/2024) sekira pukul 07.20 Wib saat saksi Sayono membuka toko.

Setelah masuk kedalam toko saksi kaget melihat boks computer terbuka dan setelah dicek ternyata computer berikut cpu sudah tidak ada. Mendapati hal tersebut, Sayono memberitahukan korban Isy Afiatun (23) bahwa computer dan cpu di boks toko sudah hilang.

“Jadi modus pelaku OF dan KPR ini mengambil computer dengan cara merusak kunci gembok boks tempat komputer”, terangnya di kutip, Kamis (25/7)

Kasat Reskrim menyebutkan, usai menerima laporan dari pihak korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Kedua pelaku berhasil kita amankan berikut barang bukti berupa satu unit motor honda Beat warna hitam, satu monitor merek Accer, satu buah CPU serta satu buah mouse. Atas perbuatanya, kedua pelaku diancam hukuman dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP”, ungkapnya.

Reporter : Shol/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x