x

Kabel PLN di Curi Orang, Polsek Melinting Terus Lakukan Penyelidikan

waktu baca 1 menit
Minggu, 21 Jul 2024 20:24 0 55 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Polsek Melinting, Polres Lampung Timur terus mendalami dugaan tindak pidana pencurian kabel PLN hingga merugikan perusahaan puluhan juta rupiah.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, di dampingi Kapolsek Melinting AKP Saipullah mengungkapkan peristiwa pencurian tersebut diduga terjadi pada 17 Juli kemarin.

“Peristiwa kejahatan tersebut awalnya dilaporkan oleh Petugas PLN yang mencurigai adanya ketidakstabilan pasokan arus listrik, diwilayah Desa Wana, Kecamatan Melinting,” kata Kapolres, Minggu (21/7).

Kemudian, lanjut Kapolres, Tim PLN melakukan proses pemeriksaan dilokasi gardu induk dan terkejut saat mengetahui Kabel Instalasi jaringan, ternyata sudah diganti oleh kabel tidak standar.

“Akibat peristiwa kejahatan tersebut, PLN kehilangan Kabel Standar Instalasi Jaringan sepanjang 64 meter, dengan nilai kerugian mencapai 10 juta rupiah,” terangnya.

Petugas PLN selanjutnya melaporkan peristiwa dugaan kejahatan tersebut, ke Mapolsek Melinting, Polres Lampung Timur.

“Hingga saat ini, Petugas Kepolisian masih terus melakukan upaya penyelidikan guna mengungkap kasus pencurian kabel PLN tersebut,” tambahnya

Pewarta: Mad/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x