Gunakan Senpi Rampas Motor di Area Masjid, 1 Dari 2 Pelaku di Tangkap

waktu baca 1 menit
Sabtu, 13 Jul 2024 19:15 0 252 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian Polsek Gunung Pelindung, Polres Lampung Timur di kabarkan berhasil menangkap 1 dari 2 pelaku aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di area Masjid.

Infoasi tersebut di benarkan Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, Sabtu (13/7/2024). Menurutnya, salah satu pelaku yang berhasil di tangkap tersebut berinisial AM (23) warga Kecamatan Jabung.

Didampingi Kapolsek Gunung Pelindung AKP Suheri, Kapolres menjelaskan aksi Curanmot yang terjadi pada 12 Juli siang itu, menimpa FS (19) diarea salah satu Masjid di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung.

“Pelaku mengawali aksinya dengan cara mengancam korban menggunakan senjata api, kemudian membawa kabur Sepeda Motor, merk Honda Revo, dengan nomor polisi BE 3931 NB,” kata Kapolres

Petugas Kepolisian Polsek Gunung Pelindung yang menerima informasi terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera meluncur ke TKP, dan melakukan upaya pengejaran.

“Salah satu tersangka yang terjatu saat berupaya melarikan diri akhirnya berhasil kita amankan, dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

“Pelaku akan dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (Curas),” pungkas Kapolres.

Pewarta: Ahmad/Hum

LAINNYA