BEKASI, L86News.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota akhirnya berhasil mengungkap komplotan pelaku Curanmor dengan meringkus empat tersangka.
“Dari tiga laporan polisi, kami berhasil mengamankan empat tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (12/7/2024).
Keempat tersangka tersebut menurutnya ada ZA sebagai pelaku pencurian, AU yang masih di bawah umur membantu ZA, FF sebagai penadah, dan IH merupakan DPO kasus Curanmor
Ia menjelaskan, kejahatan itu terjadi di tiga lokasi berbeda, yaitu di area parkir Rukun Ruko Jahit Mart, rumah makan Padang Salero Kidul, dan halaman Masjid Jami Al-Muklisin.
“Modus operandi para tersangka adalah dengan mencari sepeda motor yang di parkir di tempat sepi dan rawan pencurian,” ungkapnya.
AKBP Firdaus menerangkan, tersangka ZA dan AU diamankan di SPBU Jatiasih. Sedangkan FF diamankan di perumahan Bali Cimuning dan IH di Kalimalang Perumahan Galaxy.
“Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Selalu kunci stang dan kunci kontak, serta laporkan segera jika menemukan kejadian mencurigakan,” pesan AKBP Firdaus.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP subsider pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun. Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox, Honda Scoopy, dan Honda Beat.
Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen, untuk terus memberantas kejahatan Curanmor dan meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya
Reporter : Mon/Frn