2 Pembakar Rumah Wartawan di Karo di Tangkap, Salah Satunya Terpaksa di Door

waktu baca 2 menit
Senin, 8 Jul 2024 17:18 0 823 Redaksi

TANAH KARO, L86News.com – Dua Pelaku pembakaran rumah milik Sempurna Pasaribu, Wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya di tangkap dan akan membuka penyebab atau motif kebakaran tersebut.

Satu dari Dua Pelaku juga terpaksa harus dikenakan tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

Kepada Wartawan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengata kan, Pelaku R ditangkap pada Sabtu (6/7/2024). Dan berdasar pengakuan R, dirinya melakukan aksi pembakaran itu bersama dengan Y alias Selawang.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, R ditangkap pada Sabtu, (6/7/2024). R mengakui telah melakukan pembakaran bersama Y”, kata Hadi, Senin (8/7/2024).

Setelah itu, kata Hadi, pihaknya mencari keberadaan Pelaku Y dan menangkapnya pada Minggu (7/7/2024) sekira Pukul 02.00 WIB. Namun, saat akan ditangkap, Y melarikan diri, sehingga petugas terpaksa menembak kakinya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi memastikan bahwa rumah Sempurna Pasaribu dibakar.

“Kami tangkap saudara R dan Y yang ada di belakang”, kata Kapolda saat Konferensi Pers di Mapolres Tanah Karo.

Kapolda juga mengatakan, Kedua Pelaku merupakan Eksekotor Pembakaran. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai Tersangka.

“Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai Tersangka”, ujarnya.

Terkait dengan motif pembakaran Rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kapolda menyebut, pihaknya masih mendalaminya.

“Terkait dengan motif, akan kita gali dari apa yang nanti disampaikan oleh para Pelaku”, sebut Kapolda.

Kapolda menyampaikan, pihaknya masih memfaktakan motif pembakaran itu. Mantan Kapolda Riau itu kemudian menjelaskan, bahwa pihaknya masih mendalaminya.

“Kami akan buktikan motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang kita sedang bekerja”, ucapnya.

Terkait isu motif yang beredar, Kapolda minta hal tersebut untuk disampaikan ke Call Center atau Posko Pengaduan yang dibuka Polres Tanah Karo. Dia mengatakan informasi tersebut nantinya akan didalami.

“Terkait hal lain motif menuju pada satu Tersangka dan sebagainya, Kami tentu sangat berterima kasih dengan itu. Ini belum selesai dengan pekerjaan ini, masyarakat saya minta memanfaatkan Posko dan Call Center untuk bisa kami dalami”, tandasnya.

Reporter : Sab/Frn

LAINNYA