CILACAP, L86News.com – Wakil Ketua DPRD Cilacap Purwati menyampaikan, dari jumlah 269 Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Cilacap, terdapat sedikitnya 37 Desa kategori miskin ekstrim.
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong panitia khusus (Pansus) 41 untuk bisa mem break down potensi-potensi yang sudah ada di Kabupaten Cilacap agar dikembangkan dengan tujuan untuk memakmurkan masyarakat.
“Salah satu potensi yang ada di Kabupaten Cilacap tentunya karena ada pusat strategis nasional (PSN), yang nantinya akan dikembangkan, dan Cilacap merupakan Kota industri. Sehingga harus berdampak kepada pengurangan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta nol kemiskinan,” ujar Purwati saat ditemui, Rabu (3/6/2024).
Selain itu, ia menyebut banyak anak yang putus sekolah, dan drajat kesehatan masyarakat di Cilacap juga menurun. Kemudian masih banyaknya kasus kesehatan seperti stunting, gizi buruk, demam berdarah (DB) dan lainnya.
“Ini harus ditingkatkan derajat kesehatan masyarakat di Cilacap. Selain itu, sanitasi yang ada di desa-desa juga harus dikembangkan karena tidak adanya air bersih di desa ini merupakan salah satu indikator kemiskinan ekstrim,” kata Legislator Gerindra ini.
Oleh karena itu, Wakil Ketua DPRD Cilacap ini meminta baik kepada pimpinan maupun anggota Pansus 41 dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah 20 tahun dari 2025-2045 harus bekerja maksimal. “Ini supaya Pansus punya satu produk hukum karena ini berkaitan dengan Perda untuk bagaimana mengembangkan potensi yang ada di Cilacap,” tuturnya.
“Harapannya nanti bersama-sama dengan DPRD, eksekutif, dan peran serta masyarakat bagaimana supaya Kabupaten Cilacap ke depan lebih maju dan lebih bercahaya,” sambung Purwati.
Sementara itu, Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat menambahkan, kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Cilacap berada di angka 8,7 persen, jauh di bawah nasional. Ia menyebut, Kabupaten Cilacap berada di urutan ke 2 setelah Brebes.
“Ini harus dikejar. Maka rancangan supaya tidak muluk-muluk 20 tahun, tentunya harus terukur dengan potensi yang ada tadi, studi banding dengan Kabupaten yang sudah punya nilai lebih untuk pengoptimalan terhadap potensi daerah agar kemiskinan bisa teratasi,” kata Taufik.
“Salah satunya kita potensi punya pantai dan benteng pendem, ini juga harus dicermati. Landasannya dihibahkan dari barang milik negara menjadi milik daerah. Itu pun proses di Kementerian Keuangan, dan boleh dengan Undang-undang sepadan agar bisa menjadi milik daerah,” pungkasnya.
Reporter : Shol