Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Jambret Viral Saat CFD, Ternyata Tak Hanya Sekali

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Jul 2024 16:04 357 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan modus penjambretan dengan menggunakan sepeda motor yang mencuri Handphone pelari saat Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Penjambretan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2024 dan sempat viral di media sosial.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan dari pengungkapan kasus ini Polisi berhasil mengamankan 2 Tersangka berinisial HAN berperan sebagai Joki dan MR sebagai eksekutor

“Pelaku HAN ditangkap pada 18 Juni 2024 di Daerah Cabangbungin Kabupaten Bekasi. Sedangkan Tersangka MR ditangkap pada 1 Juli 2024 di Terminal Baru Surade, Sukabumi Jawa Barat” kata Kombes Wira saat Konfersi Pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (03/07/2024).

Wira menyebut, berdasar keterangan Tersangka, selain di Jalan Sudirman Jakarta Pusat, para Tersangka juga telah melakukan tindak pidana serupa sebanyak 3 kali di Daerah Jakarta.

“Dua TKP lainnya yaitu di Lampu Merah Senen Jakarta Pusat pada Mei 2024, tersangka berhasil mencuri 1 Unit HP merk Oppo Reno 11 kemudian di Karet Tengsin Tanah Abang Jakarta Pusat pada Mei 2024 tersangka berhasil mencuri 1 Unit HP merk Iphone 15” Ungkapnya.

Dijelaskan, saat ditangkap Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 potong jaket, 1 potong celana, 1 buah dus handphone merk Vivo V21 beserta kwitansi, 1 buah handphone merk Vivo V21, 1 potong Celana Panjag, 1 potong sweater, 1 unit sepeda motor honda beat street No. register B-3983-PFB.

“Kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” jelasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengajak masyarkat agar lebih waspada dan bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Polda Metro Jaya.

“Kami menghimbau agar masyarakat dalam melakukan aktivitas lebih berhati-hati dan menjaga barang-barang berharga yang dibawa saat berada diluar,” pungkasnya.

Reporter : Mon/Frn

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x