x

Gabungan Polda Kalbar Gagalkan Peredaran 7,5 Ons Sabu di Sambas

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Jul 2024 16:54 0 143 Redaksi Liputan 86

PONTIANAK, L86News.com – Tim Gabungan Polda Kalbar terdiri dari Subdit 3 Direktorat Narkoba, Intelmob Yon B Singkawang, Satresnarkoba Polres Sambas dan Polsek Pemangkat berhasil meringkus HR (42) seorang pengedar Narkotika jenis sabu.

HR di tangkap berikut sabu seberat 7,5 Ons di samping SDN 22 Pemangkat Jl. Moh Sohor, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat sore (28/6/2024).

Kepada awak Media, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Thelly Iskandar Muda membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Menurutnya, HR di duga akan menjual sabu dengan berat sekitar 7,5 Ons.

“Benar Tim Gabungan Polda terdiri dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Intelmob Yon B Singkawang, Polres Sambas dan Polsek Pemangkat telah menangkap seorang laki-laki inisial HR di duga akan menjual 7,5 Ons Sabu,” ujarnya.

Dijelaskan, pelaku yang saat itu akan menjual sabu berhasil digagalkan oleh timnya. “Penangkapan pelaku dan penemuan barang bukti berkat informasi dan laporan masyarakat setempat,” jelasnya.

Sementara, barang bukti yang berhasil di sita dari pelaku yakni 7 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 750 gram atau 7,5 Ons, 1 buah dompet jinjing warna silver, 1 kantong plastik bertuliskan Zhezha store, 1 unit Hp android merk vivo dan 1 unit Hp android merk Samsung.

Pelaku akan di dakwa Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun penjara.

“Mewakili Kapolda, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas peran aktifnya membantu pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Barat. Narkoba sangat berbahaya bagi masa depan bangsa, maka harus kita berantas sejak dini,” jelasnya.

“Kepada masyarakat, saya tetap dan selalu menghimbau agar terus peduli dan mau memberikan informasi apabila ada aktivitas peredaran narkoba di sekitarnya”, pungkas Thelly Iskandar.

Reporter : Ris/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x