x

Minggu ini, Polisi Ungkap 2 Kasus Menonjol di Lampung Timur

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Jun 2024 14:39 391 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Institusi Kepolisian berhasil mengungkap 2 kasus menonjol, berupa dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) diwilayah hukum Polres Lampung Timur pada 11 hingga 19 Juni 2024.

Saat menggelar Press Release, Jum’at (21/6/24), Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menyampaikan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut, terjadi diwilayah Kecamatan Pasir Sakti dan Mataram Baru.

“Di 2 TKP itu kami berhasil mengamankan 4 tersangka yakni A (37) serta D (40) warga Kecamatan Jabung, J (47) dan M (39) warga Kecamatan Labuhan Maringgai. Ke 4 nya di tangkap di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, dan Mataram Baru,” ungkapnya.

Kapolres mengatakan, para pelaku itu mengawali aksinya dengan cara membuntuti dan menendang sepeda motor hingga korban terjatuh, kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat, tas berisi telepon genggam, berikut uang tunai jutaan rupiah.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka.

Selain 2 kasus kejahatan Curas tersebut, Pihak Kepolisian juga mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak kandung sendiri diwilayah hukum Polsek Pekalongan, Polres Lampung Timur

“Tersangka Y (40) warga Kecamatan Pekalongan, diduga nekat mencabuli anak kandungnya, sebanyak 4 kali, selama kurun waktu 2 tahun berjalan,” jelas Kapolsek.

“Selain para tersangka, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan 6 unit sepeda motor, telepon genggam, dan pakaian dalam, sistem pinjam pakai,” pungkasnya

Pewarta: Ahmad/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x