CILACAP, L86News.com – Status tahanan tidak mengurangi hak haknya untuk melaksanakan ibadah. Seperti yang dilaksanakan pada Jumat (07/06/2024) siang, puluhan tahanan melaksanakan Shalat Jumat di ruang tahanan Polresta Cilacap bersama Anggota Polresta Cilacap. Kegiatan ini merupakan salah satu dari program Polresta Cilacap di bidang pembinaan tahanan.
Seperti pada Jumat-jumat sebelumnya, sebelum pelaksanaan Shalat Jumat para tahanan terlebih dulu membersihkan ruang tahanan yang akan digunakan untuk ibadah. Setelah selesai mengepel lantai ruang tengah di ruang tahanan, mereka selanjutnya membersihkan diri dan berkumpul setengah jam sebelumnya. Waktu sebelum pelaksanaan shalat jumat, mereka gunakan untuk merenung dan berdoa. Hingga khatib yang merupakan perwakilan dari Tahanan berdiri diatas mimbar.
Sesaat setelah khatib berdiri diatas mimbar, mengucapkan salam dan kembali duduk, salah seorang tahanan berdiri mengumandangkan azan. Setelah khatib selesai memberikan khutbah, muazin selanjutnya mengumandangkan iqomah. Kemudian khatib mengimami para tahanan dan Anggota Polresta Cilacap melaksanakan shalat Jumat dua rakaat. Kembali setelah selesai rangkaian shalat Jumat, selalu ditutup dengan dzikir dan doa bersama.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Dr Ruruh Wicaksono, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan bahwa kegiatan pembinaan rohani dan mental bagi para tahanan telah dilaksanakan secara rutin oleh Sat Tahti Polresta Cilacap.
“Kegiatan Binrohtal telah dilaksanakan secara rutin, selain pelaksanaan sholat Jumat, kegiatan lainnya yang juga dilaksanakan adalah doa bersama dan pemberiann tausiyah oleh penceramah,” tutur Ipda Galih Soecahyo.
Lanjut Ipda Galih, selain kegiatan pembinaan, pelayanan lainnya yang juga diberikan kepada para tahanan selama berada di Rutan Polresta Cilacap adalah pengecekan kesehatan. Pengecekan kesehatan sendiri dilaksanakan bekerjasama dengan bidang kesehatan dari Dokkes Polresta Cilacap.
“Pengecekan kesehatan juga rutin dilaksanakan, hal ini guna memastikan kondisi para tahanan tetap terjaga,” lanjutnya.
“Jadi meskipun mereka berada dalam rutan, namun hak mereka untuk memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani tetap bisa terpenuhi,” pungkasnya.
Reporter : Shol