x

Nasabah BRI Cabang Pekon Adiluweh Ngaku di Rugikan Oleh Pihak Bank, Begini Ceritanya

waktu baca 3 menit
Kamis, 23 Mei 2024 09:52 0 949 Tim Redaksi 1

PRINGSEWU, L86News.com – Seorang nasabah BRI Cabang Pekon Adiluwih, Kabupaten Pringsewu menjadi korban pencatutan nama oleh salah satu oknum pegawai bank untuk mendapatkan pinjaman dengan cara tidak sesuai prosedur. 

Nasabah yang diketahui bernama Wartimin warga RT/RW 007/002, Adiluwih, Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu itu lantas mencerita kan permasalahannya ke awak media, Rabu (22/5/2024).

“Saya tidak mengajukan kembali pinjaman ke bank BRI, tapi saya di panggil pihak bank untuk mengambil kwitansi, padahal saya tidak mengajukan pinjaman. Hal itu terjadi pada tanggal 30 Maret 2023 lalu,” ujar Wartimin.

Dijelaskan, besaran pinjaman tersebut mencapai Rp 25 juta. Namun, Wartimin mengaku tidak pernah merasa mengajukan pinjaman sebesar itu dan tidak pernah merasa menerima sepeser pun dari dana tersebut.

“Kejadian berawal saat saya di hubungi Siti Alviah selaku Mantri Bank BRI Unit Adiluwih meminta tolong pinjam nama untuk pengajuan pinjaman. Tak lama dari itu, datang Wardani penjaga malam dengan maksut yang sama,” ungkap Wartimin.

Namun, lanjut Wartimin, sebelum dirinya mengijinkan namanya di pinjam oleh kedua orang tersebut, ia sudah di hubungi oleh Wardani dan Siti Alviah untuk menghadap ke Doni selaku Kepala Unit BRI Adiluwih.

Sebagai orang awam terkait perbankkan, Wartimin pun langsung mendatangi Bank BRI Adiluweh. Tanpa berpfikir panjang, ia pun datang tanpa membawa berkas atau pesyaratan selayaknya pengajuan pinjaman.

“Ketika tiba di bank, Siti Alviah langsung mengarahkan saya ke ruangan menghadap Doni selaku kepala unit. Disitu saya di suruh menanda tangani kwitansi dan membawanya pulang tanpa terima uang seperser pun,” jelas Wartimin.

Menurutnya, selain nama Wartimin, di dalam kwitansi pencairan dana Rp 25 juta tersebut juga tertera nama Dodi Alianur dan Imam. Namun, ketika di konfirmasi, Dodi Alianur yang aat ini menjabat Kepala Unit BRI Padasuka menyatakan tidak mengetahui persoalan tersebut.

Ya klo si mas itu tidak pernah menerima hutang ya ga usah bayar. Saya tidak pernah mengetahui terkait ini, silahkan anda semua tanya ke BRI Adiluwih,” ujar Dodi saat di konfirmasi wartawan,” Rabu (22/5/2024) 

Sementara, selalu Kepala Cabang BRI Unit Adiluweh, Rudi menyatakan dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus tersebut. “Saya baru menjabat di unit Adiluwih belum lama sekitar 2 bulan yang lalu,” jelasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, aanggota Persaturan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Lampung M. Fahrur Reza menilai persoalan tersebut telah merugikan masyarakat dan tidak bisa di biarkan begitu saja.

“Jika satu nasabah dipakai namanya untuk mengambil dana KUR di Bank BRI sebesar 25 juta, jika ada 100 nasabah total semua 2,5 Milyar, dengan dana sebesar itu negara sangat dirugikan, sedangkan di unit Adiluwih ada sekitar +-6000 nasabah,” kata Reza.

Reporter : Aj/Brn


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca