x

Terbukti Bekingi Penyelundupan Gula, Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau di Tahan Penyidik

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Mei 2024 00:20 0 50 Tim Redaksi 1

JAKARTA, L86News.com – Rabu 15 Mei 2024, Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 2 orang saksi.

Dan hingga hari ini saksi yang di periksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi import gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 hingga 2023, total sebanyak 69 saksi

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Tim Penyidik juga kembali menetapkan 1 tersangka yaitu RR selaku Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019 sampai 2021 dengan kasus posisi yaitu:

Pada September 2019, Tersangka RR secara melawan hukum telah menyalahgunakan kewenangan mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT SMIP setelah menerima uang dari Tersangka RD.

Dengan dalih untuk memberikan PT SMIP melakukan pengolahan bahan baku yang ada di Kawasan Berikat, bahkan dengan sengaja tidak menjalankan kewenangan nya untuk melakukan pencabutan izin Gudang Berikat meski tahu PT SMIP telah mengimpor gula kristal putih tidak sesuai izinnya.

Atas perbuatannya tersebut, pada tahun 2020 s/d 2023, PT SMIP telah lakukan impor gula total sekitar 25.000 ton disimpan di Kawasan dan Gudang Berikat serta tidak sesuai peraturan dan perundang-undangan

Pasal yang disangkakan terhadap Tersangka yakni Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan di tambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Saat ini Tersangka RR telah di lakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 15 Mei 2024 hongga 3 Juni 2024,” pungkasnya

Reporter : Shol


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca