NIAS, L86News.com – Diduga kerena salah paham, IH (45) tega membacok tetangganya sendiri. Korban inisial SH (30) warga Desa Sifaoro’asi, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara itu akhirnya meregang nyawa dengan luka bacok.
Demikian di sampaikan Kapolsek Lahewa Iptu Sugiabdi, SH melalui sambungan telepon, Kamis, (18/4/2024). Menurutnya peristiwa terjadi sekira pukul 19.30 Wib di halaman rumah korban.
“Usai mendapat informasi dari Kades, saya bersama Kanit Res dan personil mendatangi TKP serta membawa korban ke Puskesmas Afulu untuk di lakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolsek
Dijelaskan, meski sudah 3 saksi di periksa, pihak Kepolisian belum bisa memastikan motif peristiwa tersebut. Sebab, SW (40) istri korban belum bisa di mintai keterangan karena masih berduka
“Namun berdasar informasi yang di dapat, peristiwa berawal saat korban ngomel di depan rumah di duga kesal dengan istrinya. Tidak lama kemudian korban melihat istri dan anaknya lari dari samping rumah menuju jalan umum,”
“Melihat hal itu, korban mengejar dan tepat di atas jembatan Fatela, istri dan anak korban berhenti dan terjadi pertengkaran. Tiba-tiba pelaku berteriak menantang korban,” jelas Kapolsek.
Mendapat tantangan itu, lanjut Kapolsek, korban mejelaskan bahwa dirinya tidak marah ke pelaku dan memohon maaf. Tapi, pelaku malah mengambil parang dan membacok korban hingga tergeletak bersimbah darah.
“Melihat korban ambruk dan bersimbah darah, terduga pelaku melarikan diri dan hingga saat ini belum di ketahui keberadaan nya,” kata Iptu Sugibadi
Berdasar hasil pemeriksaan medis, korban tewas dengan luka sabetan parang di bagian leher sebelah kanan hingga tengkuk, dagu sebelah kiri dan rahang sebelah kiri.
Sementara, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani menyatakan pihak nya sudah memerintahkan Kasat Reskrim AKP Iskandar Ginting untuk membantu Polsek Lahewa mengejar pelaku.
“Tadi malam tim Opsnal Polres Nias sudah bergabung dan saat ini sedang mencari pelaku. Kasat saya perintah cari sampai dapat. Jika melawan, lakukan tindakan terukur sesuai Protap,” ujarnya.
Kepada pelaku, Kapolres menghimbau agar segera menyerah kan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Reporter : Sa86