LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Polsek Way Jepara, Polres Lampung Timur melalui Operasi Cempaka 2024 berhasil mengamankan puluhan botol miras, Selasa (26/3/2024).
Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar melalui Kapolsek Way Jepara Iptu, A.E Siregar mengatakan, sebanyak 35 botol Miras jenis vigour, anggur merah, dan beras kencur cap orang tua berhasil di sita petugas. i
“Puluhan Miras ini disita dari toko, kos, dan hotel di Kecamatan Way Jepara. Terdapat beberapa rumah kos dan toko menjadi sasaran kegiatan ini. Juga ada hotel yang kami datangi,” ucapnya, Selasa (26/3/2024).
Pihaknya telah mendata pemilik warung penjual miras. Polisi juga
mengimbau agar mereka tak lagi menjual miras. “Kami imbau pemilik kos lebih waspada dan jangan bolehkan pengunjung membawa miras” ujarnya
Kapolsek berharap, razia dapat menjaga dan mempertahankan situasi kamtibmas aman, kondusif, dan dapat meminimalisasi kejahatan di wilayah hukum Polsek Way Jepara
Reporter: Mad/Hum