x

Razia Bulan Ramadhan, Petugas Bersama Warga Sidak ke Gudang Minuman Beralkohol di Way Jepara

waktu baca 2 menit
Minggu, 24 Mar 2024 22:27 0 52 Redaksi Liputan 86

 

LAMPUNG TIMUR,L86NEWS-Pimpinan Forkopimcam, yang terdiri dari Kapolsek, Danramil, Sekcam, di wilayah Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, bersama beberapa tokoh pemuda Desa Labuhan Ratudua, melakukan sidak ke gudang minuman beralkohol di tepi jalan lintas timur pada Minggu (24/8/2024).

Tokoh pemuda Yasir, sebagai perwakilan masyarakat Desa Labuhan Ratudua, menuntut penutupan permanen gudang minuman alkohol tersebut.

Menurutnya, keberadaan gudang tersebut telah secara signifikan merusak mental anak muda di wilayah tersebut dalam jangka panjang, tanpa mempedulikan alasan perijinan.

“Kami sebagai warga kecil tidak mempermasalahkan perijinan atau birokrasi, yang jelas gudang minuman alkohol tersebut tidak pernah memiliki izin dari lingkungan. Jika pun awalnya ada izin, kami sebagai warga tidak akan menyetujuinya,” ungkap Yasir, didampingi oleh beberapa warga.

Sekretaris Camat Way Jepara, Darsono, bersama anggota trantib, Kapolsek Way Jepara Iptu Tegar, dan Danramil Way Jepara Kapten Rojali, turut hadir untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan.

Setelah mediasi antara masyarakat dan pemilik gudang minuman alkohol dilakukan, disepakati untuk sementara waktu menghentikan operasional distributor minuman tersebut, terutama selama bulan Ramadhan.

“Sementara waktu, kami meminta distributor minuman alkohol untuk menghentikan operasionalnya agar tidak menimbulkan kerusuhan dan emosi di kalangan warga. Kami melakukan pendekatan bersama Kapolsek dan Danramil,” ujar Darsono.

Pemilik gudang distributor minuman beralkohol, Polin, menjelaskan bahwa usahanya telah memiliki izin untuk menjual minuman keras golongan A, B, dan C, serta terdaftar dalam OSS.

Dia menegaskan bahwa dengan terdaftarnya di OSS, pihaknya telah membayar pajak kepada pemerintah. Polin juga mengklaim telah memberikan sumbangan untuk kegiatan sosial setiap kali ada kegiatan di desa.

Oleh karena itu, Polin merasa heran dengan tuntutan tiba-tiba dari masyarakat untuk menutup usahanya.

“Kami telah memenuhi semua persyaratan perijinan yang diminta oleh pemerintah. Jadi, apa lagi yang dipersoalkan oleh masyarakat?,” tegasnya.

Pewarta: Ibrahim Sofyan


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x