x

Polisi Bongkar Home Industri Sabu-Sabu di Lampung Timur

waktu baca 1 menit
Kamis, 21 Mar 2024 22:33 0 30 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang warga yang diduga nekat meracik atau membuat Narkotika jenis Sabu-Sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar diwakilkan Wakapolres KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha saat melakukan konferensi pers menjelaskan tersangka adalah FP (30) warga Kecamatan Sukadana.

“Tersangka ditangkap oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, diwilayah Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung, pada Minggu (17/3) sore kemarin,” ungkap Kapolres, Kamis (21/3/24),

Dalam proses pemeriksaan dan pengembangan, Petugas juga berhasil mengorek kegiatan pelaku yang ternyata tidak hanya menjual, tapi juga memiliki kemampuan meracik sabu-sabu.

Hal tersebut, kata Kapolres dikuat kan dengan ditemukannya berbagai perlengkapan laboratorium serta bahan-bahan yang biasa digunakan untuk meracik narkotika jenis sabu-sabu.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Petugas juga menyita 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu, berbagai perlengkapan laboratorium dan bahan-bahan pendukung lainnya.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkoba,” pungkas Kapolres

Reporter : Mad/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x