x

Ramadhan, 4 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Polres Kendal

waktu baca 1 menit
Minggu, 17 Mar 2024 15:10 0 27 Redaksi Liputan 86

KENNDAL, L86Bews.com – Satgas Preemtif Polres Kendal kembali menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Kali ini menyasar penginapan, hotel melati dan tempat karaoke yang ditengarai sebagai tempat maksiat.

Razia dimulai pukul 21.00 Wib, Minggu (17/3/2024) dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kendal AKP Subekhi. Pada giatnya, petugas menghimbau pengusaha kafe dan hiburan malam agar mentaati peraturan jam operasional saat bulan suci ramadhan.

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat Binmas AKP Subekhi mengatakan, tujuan dari operasi dilakukan, untuk mengurangi penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, penyalahgunaan minuman keras, perjudian dan narkoba

Satgas preemtif melakukan operasi di 4 lokasi terdiri dari tempat Hotel Melati atau tempat remang2 di Pasar Weleri, Pasar Cepiring Desa Karangayu dan Lokalisasi Gambilangu Kecamtan Kaliwungu.

“Kita temukan 4 pasangan yang bukan pasangan suami-istri selanjutnya kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan tersebut” ungkap Beki

Selain melakukan razia di hotel dan penginapan, tim juga mengunjungi tempat-tempat keramaian seperti kafe dan tempat hiburan lain yang saat itu ramai pengunjung.

“Ini juga merupakan target operasi kami, karena mungkin ada tindakan premanisme dan lainnya di tempat tersebut yang bisa kita antisipasi,” tambahnya

“Tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kendal,” pungkasnya

Reporter : Fitri/Rls


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x